Globalisasi dan pembangunan Iptek mengakibatkan perubahan-perubahan yang cepat dalam masyarakat pada berbagai bidang. Pendidikan di tuntut untuk membantu individu agar dapat mengikuti perubahan-perubahan sosial sepanjang hidupnya. Maka lahirlah konsep kehidupan seumur hidup. Pendidikan seumur hidup adalah sebuah sistem konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan kehidupan manusia.
Pendididkan adalah modal utama yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Dengan pendidikan akan meninggikan manusia dan merendahkan manusia yang lain, manusia akan dianggap berharga bila memiliki pendidikan yang berguna bagi sesamanya.
Masa dari pendidikan sangatlah panjang, banyak orang yang beranggapan bahwa pendidikan itu berlangsung hanya disekolah saja, tetapi dalam kenyataanya pendidikan berlangsung seumur hidup melalui pengalaman-pengalaman yang dijalani dalam kehidupanya. Islam juga menekankan pentingnya pendidikan seumur hidup, Nabi pernah bersabda : Tuntutlah ilmu dari buain sampai meninggal dunia.
Hal ini menunjukan bahwa pendidikan berlangsung tanpa batas yaitu mulai sejak lahir sampai kita meninggal dunia. Selain itu islam juga mengajarkan untuk mempelajari tidak hanya ayat qouliyah saja, tetapi ayat-ayat kauniyah, atau kejadian-kejadian di sekitar kita. Maka jelaslah sudah bahwa pendidikan seumur hidup itu sangat benar adanya didalam kehidupan kita.
“Kita harus membebaskan kecerdasan setiap orang yang unik dan bukan menindasnya atas nama standarisasi atau ‘budaya perusahaan’. Keadaan sudah tidak seperti dahulu lagi. Di setiap tingkatan, kita semua harus menjadi inovator yang cerdas secara emosional, intellegence, dan spiritual sehingga mata rantai sistem pendidikan yang tak bermoral dan ‘kuno’ sudah saatnya kita putuskan”
S
angat disayangkan, membaca pemberitaan media Harian Serambi Indonesia Senin, 16 Mei 2011 tentang anjloknya tingkat kelulusan yang hampir 100 % tidak lulus di Kabupaten Simeulu Provinsi Aceh. Tidak ada yang patut disalahkan terhadap kegagalan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Simeulu khususnya dan di Provinsi Aceh umumnya. Kecuali kita kembali melihat sistem pendidikan yang menjadi acuan dalam proses pendidikan nasional.
Mari kita lihat kembali bahwa esensi dari pendidikan yang tertuang dalam Ketentuan Umum Pasal 1 Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan “ Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Sangat jelas eksistensi pendidikan diharapkan menjadi tolak ukur untuk mencapai kesuksesan dalam rangka pengembangan potensi seseorang yang berdasarkan Intelegency,Emotional, dan Spiritual keagamaan. Maka sangat patut untuk kita pertanyakan jika standar kelulusan yang diciptakan oleh pemerintah, mampukah mendobrak dan menjadi tolak ukur kesuksesan seseorang ?
Daniel Golemen seorang pakar Psikologi dunia dalam bukunya “ Emotional Intelligence”terbitan Gramedia Pustaka Jakarta Tahun 1996 menyebutkan “ Bahwa hanya 20 % pengaruh IQ (Intelligence Quality) pada kesuksesan seseorang, sementara 80 % sisanya ditentukan oleh faktor EQ (emotional intellegence)” Jauh sebelum Teori Daniel Golemen berkembang, pada tahun 1920 Sudah ada Teori “Social Intellegence” yang dikembang kan oleh E.L. Thorndike yakni satu teori tentang kemampuan dalam mengelola hubungan antar individu dan kelompok. Selanjutnya pada tahun 1984, Howard Gardner, seorang pioner dalam bidang kecerdasan Majemuk (multiple intelligence), menyebutkan 7 kecerdasan penting pada manusia. Salah satunya adalah “Kecerdasan Interpersonal” yakni kecerdasan yang memungkinkan kita berhubungan secara harmonis dengan orang lain.
Untuk memperkuat Teori diatas, sangat banyak contoh orang-orang yang sukses tanpa harus melewati jenjang pendidikan standar, diantaranya;Sosrodjojo, pendiri dan penggagas “Teh Botol Sosro”. Dengan hanya berbekal pendidikan dasar, ia memulai usahanya dari kota kecil Slawi dan Tegal. Dan akhirnya menjelma menjadi produk paling sukses di Indonesia.Sukiatno Nugroho, Pendiri “Es Teler 77” yang cabangnya tersebar di seluruh Indonesia, meskipun Pendidikan Menengah tidak selesai, ia berhasil mengembangkan jaringan kerja, sehingga ia menggelari dirinya sendiri dengan “MBA” (Manusia Bisnis Asal-asalan) ‘yang berhasil’. Selanjutnya adalah Andrie Wongso, pelopor kartu kata-kata mutiara terbitan ‘Harvest’ di Indonesia, yang sering menjuluki dirinya sendiri ‘SDTT’ (Sekolah Dasar Tidak Tamat) yang akhirnya menjadi motivator terkenal di Indonesia.
Secara universal, Teori ‘emotional intellegence’ Daniel Golemen, sudah dibuktikan oleh beberapa perusahaan kelas dunia. Misalnya Walt Disney dengan ‘Disneyland’ nya; Herb Kelleher yang berhasil memajukan ‘Southwest Airlines’ menjadi sukses; Horst Scultze yang memimpin ‘Ritz-Carlton’; Howard Schultz dengan ‘Starbuck’ nya; Fred Smith dengan ‘FedEx’ nya; Robert Galvin dengan ‘Motorola’ nya; Bill Gates dengan ‘Microsoft’ nya dan Mark Z. dengan ‘Facebook’ nya. Mereka adalah individu-individu yang berkualitas emotional tinggi dalam bidang nya sekalipun mereka tidak menempuh pendidikan akademik yang memadai.
Maka sangat ironis, kita melihat standar kelulusan yang hanya bertumpu pada sisi akademik dan pembelajaran ‘tradisional’ yang di lakukan pemerintah, sehingga dengan standar kelulusan yang hanya menekankan dari beberapa mata pelajaran wajib yang harus mereka tekuni tanpa melihat sisi moralitas dan pembentukan emotional yang mumpuni sehingga bisa menciptakan konflik baru yang menjadi mata rantai akibat dari kerangka sistem (frame system) yang tidak bermoral.
Dalam Sejarah pendidikan di Aceh, jauh sebelum terciptanya deferensiasi dan pemisahan pendidikan sudah lahir lembaga-lembaga pendidikan yang berkaliber dan berstandar International sehingga menjadi kiblat keilmuan di Asia Tenggara, sebut saja Universitas Tjot Kala di Bayeun, Perlak.Yang didirikan pada Tahun 922 Hijriah oleh Tengku Tjut Kala atau nama lain dari Sulthan Machdum Alaidin Malik Muhammad Amin Sjah Djohan Berdaulat yang juga merupakan Sulthan ke-6 yang memerintah dalam Kerajaan Islam Perlak (M. Junus Djamil, Tawarich Raja-Raja Aceh. Hal. 06).
Disamping itu, dalam berbagai kedisiplinan ilmu, Aceh menjadi tonggak keilmuan di dunia, khususnya di Asia Tenggara, sehingga R.O. Winsted memberi nama Kerajaan Aceh Darussalam “The Agustan Period” atau Zaman Keemasan Kerajaan Islam Aceh Darussalam (R.O. Winsted, “A History of Malay Literature,1950).
Ini membuktikan bahwa Sistem Pendidikan yang dianut merujuk kepada sisi“Emotional, Intellegence, dan Spiritual” yang sesuai dengan akidah dan misi agung Rasulullah SAW dengan misi yang tersebut dalam Hadist beliau, “Sungguh Aku diutuskan untuk merubah akhlak Manusia” (HR. Bukhari).
Dari kasus 100 % Gagalnya pelaksanaan Ujian Nasional di Kabupaten Simeulu Provinsi Aceh, maka pemerintah seharusnya kembali melihat efektifitas dari‘Frame work’ yang diterapkan di sekolah-sekolah, khususnya Indonesia. Karena, esensi dan eksistensi pendidikan bukan hanya melihat ‘kecerdasan Akademik’ semata, tapi justru harus mengarah kepada pembentukan Karakter, Spiritual dan Emosional.
Padahal,banyak kasus remaja yang terjadi di Indonesia, disebabkan tidak adanyasistem Pendidikan Universal yang bisa membawa seseorang ke arah kesuksesan yang lebih baik. Berdasarkan hasil riset dan data Badan Koordinasi Antinarkotika Nasional, jumlah pemakai narkoba di Indonesia mencapai 3,5 juta orang. Bahkan Depdiknas memperkirakan jumlahnya mencapai 4 juta orang. Lebih parah lagi, omzet bisnis ilegal ini di Indonesia diperkirakan mencapai 400 Milyar Rupiah per hari!. (Kompas 08 Juni 2009)
Sungguh munafik penyelenggara pendidikan di Indonesia, mereka hanya menampilkan data statistik dalam melihat tolak ukur pendidikan dan keberhasilan, tanpa melihat fakta yang terjadi di lapangan dengan banyaknya gejala sosial, kriminalitas dan amoral yang memicu konflik sosial di berbagai daerah. Seharusnya pemerintah tidak menafikan apa yang terjadimerupakan konsekuensi dari gagalnya sistem pendidikan yang selama ini dijadikan acuan.
Apa yang terjadi merupakan kesalahan dari sistem pendidikan yang ada, pendidikan hanya menjadi alat untuk peningkatan strata sosial dalam masyarakat, tapi tidak dijadikan sebagai tujuan untuk membentuk potensi diri sehingga menjadi sumber daya manusia yang punya daya saing. Tugas pendidikan di Indonesia adalah untuk mempersiapkan orang untuk menghadapi dunia yang relatif sederhana, statis, dan dapat diramalkan. Sehingga menjadi sulit karena sekarang dunia semacam itu tidak ada lagi. Dan kita lamban menyadarinya.
Seharusnya model pendidikan ‘kuno’ itu tidak lagi diterapkan dalam sistem pendidikan pada abad ke 21 saat ini, karena tugas pendidikan saat ini adalah mempersiapkan orang untuk hidup di dunia yang pasang-surut, yaitu dunia tempat setiap orang harus mengerahkan seluruh kekuatan pikiran, emosi, dan hati mereka sepenuhnya serta bertindak berdasarkan kreativitas yang penuh kesadaran, bukan sesuatu yang mudah diramalkan dan tidak membutuhkan pikiran. Bukannya menghasilkan manusia ‘fotocopi’ seperti masa lampau, kini kita harus menghasilkan manusia ‘original’ yang dapat sepenuhnya mengerahkan energi mereka yang potensial dan menjanjikan.
Kita harus membebaskan kecerdasan setiap orang yang unik dan bukan menindasnya atas nama standarisasi atau ‘budaya perusahaan’. Keadaan sudah tidak seperti dahulu lagi. Di setiap tingkatan, kita semua harus menjadi inovator yang cerdas secara emosional, intellegence, dan spiritual sehingga mata rantai sistem pendidikan yang tak bermoral dan ‘kuno’ sudah saatnya kita putuskan. Wallahu’alam.